PASCA DEBAT CALON PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN (Jilid 1: Kamis 17 Januari 2019)



Oleh: I’ib Sutera Aru Persada

            Baru saja masyarakat indonesia gegap gempita menyaksikan suatu pertunjukan yang bisa disebut sebagai pesta demokrasi indonesia. Walaupun pesta yang dimaksud masih sekedar warming up sebelum pesta yang sesungguhnya. Ya, yang penulis maksud dengan pesta demokrasi indonesia adalah pemilihan umum presiden dan wakil presiden indonesia yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019. Sedangkan yang dimaksud dengan warming up pesta demokrasi adalah debat calon presiden dan wakilnya antara kandidat nomor urut 1 Jokowi Ma’ruf dan kandidat dengan nomor urut 2 Prabowo Sandiaga yang dilaksanakan pada tanggal 17 Januari 2019 di Hotel Bidakara.
Sangat menarik untuk menilai debat walaupun sekedar dari subjektifitas penulis. Namun perbedaan pendapat yang akan dikemukakan mengenai penampilan kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden serta KPU sebagai penyelenggara bisa menjadi bahan pikiran bersama untuk menentukan manakah pemimpin terbaik untuk periode kepemimpinan selanjutnya. Menarik juga apabila dalam tulisan ini ada beberapa koreksi, pendapat, serta kritik yang tentunya sebuah masukan yang konstruktif, membangun, dan substantif. Mari kita sama-sama simak review dan beberapa koreksi tentang debat tersebut.
Ini adalah momen yang sangat spesial, sebuah pengalaman pribadi penulis, ketika seorang ayah berkata “Mungkin sekitar ratusan juta orang indonesia saat ini sedang duduk manis di depan TV untuk menyaksikan calon pemimpinnya mengemukakan visi misi dan pikirannya”. Ya begitulah kata seorang ayah yang merupakan pegawai di karantina kesehatan pelabuhan, kala itu dia sedang meyantap singkong goreng buatan ibu bersama anaknya yang kebetulan bertitel sarjana hukum.
Sebuah sistem demokrasi kita dimana kedaulatan berada ditangan rakyat dalam konteks humanity law, tentu menimbulkan anggapan bahwa kedaulatan itu dari, oleh, dan untuk sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat. Jelas disebut dalam Bab 1 tentang bentuk dan kedulatan Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi “Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”.
Selain itu, Komisi Pemilihan Umum atau biasa disingkat KPU merupakan suatu komisi yang menyelenggarakan pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Hal tersebut tertera didalam Bab 7B tentang pemilihan umum Pasal 22E ayat 5 UUD 1945. Tentunya KPU tidak hanya memberikan tempat kepada para kandidat calon presiden dan wakil presiden untuk dipilih, melainkan juga menjadi komisi yang dapat mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana yang diamanatkan dalam alenia ke 4 Pembukaan UUD 1945. Atas dasar alinea ke-4 untuk mencerdaskan bangsa, Pasal 1 ayat 2 UUD tentang Demokrasi, dan Pasal 22E ayat 5 tentang sifat KPU, itulah mengapa KPU melaksanakan serangkaian debat ini supaya masyarakat dapat mengetahui manakah pemimpin yang menurut mereka tepat menuju hari pencoblosan nanti.
Tema debat kali ini adalah tentang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Korupsi, dan Terorisme. Serangkaian acara debat pertama ini memiliki 6 bagian. Bagian pertama digunakan untuk penyampaian visi dan misi. Bagian kedua digunakan untuk menjawab pertanyaan para panelis tentang Hukum dan HAM. Bagian ketiga digunakan untuk menjawab pertanyaan panelis tentang Korupsi dan Terorisme. Bagian keempat digunakan untuk menjawab pertanyaan masing-masing calon tentang Hukum dan HAM. Bagian kelima digunakan untuk menjawab masing-masing calon tentang Korupsi dan Terorisme. Bagian keenam digunakan sebagai pernyataan menutup dan apresiasi para calon terhadap lawannya. Menarik sekali untuk dibedah bagaimana jalannya debat tersebut.
Pada permulaan kegiatan debat tersebut, kedua kandidat calon presiden dan wakil presiden menyampaikan visi dan misinya masing-masing. Bapak jokowi menyebut visinya dengan tajuk “Indonesia Maju” sedangkan lawan politiknya dari kubu sebelah bapak Prabowo menyebut visinya dengan tajuk “Indonesia Menang”. Kedua pasang calon memiliki beberapa perbedaan dalam penyampaian visi misinya. Bapak jokowi terkesan teks book dalam menyampiakan namun hal itu memnyebabkan penyampaian visi dan misi menjadi jelas dan mudah ditangkap. Sedangkan bapak Prabowo cenderung menafsirkan visi dan misinya dengan gaya bahasanya sendiri sehingga ada ciri khas lama yang memantik ingatan kita, dan ini adalah hal yang menarik bagi para pemilih. Untuk mengetahui visi dan misi secara detail, teman-teman bisa mengklik tautan berikut Visi dan Misi Calon Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019-2024. Dalam konteks hukum Pak prabowo menitik beratkan untuk menguatkan dan mensejahterakan aktor penegakan hukum seperti Hakim, Kejaksaan, Polisi, dan Tentara. Sedangkan pak jokowi mengungkapkan untuk meningkatkan aspek pengawasan.
Ada banyak sekali momen menarik yang terjadi dalam jalannya acara debat ini. Contohnya dalam bagian keempat dimana bapak jokowi menanyakan kepada Prabowo tentang susunan organisasi partai Gerindra yang di dominasi oleh laki-laki sehingga dianggap tidak melibatkan hak perempuan dalam konteslasi politik. Bapak Prabowo pun nyangkal hal tersebut bahwa “Partai kami ini masih muda baru 10 tahun, sehingga kami butuh orang-orang yang benar benar dapat memegang organisasi ini dengan baik, bukan hanya itu kami juga mencalonkan banyak kaum perempuan dalam legislatif mungkin yang terbanyak hampir 40% itu artinya lebih banyak dari kebutuhan 30%. Bahkan partai kami identik dengan slogan emak-emak”. Hal menarik sempat terjadi ketika prabowo selesai menjawab dan masih ada waktu, sehingga dia menyerahkannya kepada wakilnya yang notabene bukan dari partai gerindra padahal pertanyaan itu ditujukan pada partai pak prabowo, sehingga pak sandi menolaknya.
Selain itu ada pula pertanyaan mengenai perbedaan aturan hukum antara daerah otonom dengan pemerintah pusat. Pihak prabowo menyebutkan bahwa perlunya memaksimalkan para pakar atau ahli untuk melakukan itu. sedangkan pak jokowi menyatakan perlu adalanya pengawasan baik internal dan eksternal. Kemudian disanggah lagi oleh pak prabowo bahwa itu sebenarnya sama dengan yang kami maksud tentang pemerintah adalah penyelenggara lembaga eksekutif tertinggi, prabowo menekankan perlu adanya upaya masif untuk melibatkan ahli dalam proses pembentukan aturan di DPR/DPRD.
Beberapa aspek korupsi juga sempat disinggung. Ketika prabowo menyampaikan pertanyaan kepada Jokowi bahwa apakah jokowi yakin dalam tubuh pemerintah tidak ada konflik kepentingan para mentrinya. Sebagai contoh ketika bulog menyebut bahwa pasokan beras kita sudah cukup sehingga tidak perlu import, tetapi kemudian menteri perdagangan menyampaikan kita perlu untuk import. Hal ini dijawab oleh Jokowi bahwa perbedaan itu biasa, biarkan saja mereka berdebat setelah selesai nanti presiden yang akan menentukan impor atau tidak. Selain itu dalam upaya pencegahan korupsi jokowi juga menitik beratkan pada birokrasi perizinan dengan online single submission system. Ketika merasa tertekan, beberapa kali juga Jokowi membela diri dengan pernyataan bahwa dia tidak memiliki beban-beban masa lalu, hal ini tentu terkesan menyindir pak Prabowo.
Sedangkan pertanyaan dari Jokowi terhadap Prabowo adalah ketika data dari International Corruption Watch menyampaikan bahwa partai Gerindra menyalonkan mantan napi korupsi paling banyak yakni 6 orang, begitu kata Jokowi. Lantas dijawab oleh Prabowo bahwa kita ini negara demokrasi ketika hukuman sudah dilaksanakan dan hukum itu membolekan dia untuk maju serta rakyat memilih jadi tidak apa-apa, jadi kita umumkan saja, biar rakyat yang memilih. Pak Sandiaga menambahkan juga perlu adanya pencatatan aset yang akuntabel, transparan, dan jujur, sehingga menekan peluang terjadinya korupsi.
Dalam aspek terorisme. Kubu Jokowi menyampaikan lewat pak Ma’ruf bahwa untuk mencegah terjadinya terorisme perlu adanya kerjasama dengan ormas-ormas untuk menangani itu. sedangkan dari kubu Prabowo perlu adanya pendataan daerah mana yang rawan akan terjadinya terorisme sehingga akan ada fokus untuk mencegah dan menangani resiko terjadinya terorisme.
Dari debat pertama ini dapat disimpulkan bahwa kubu Jokowi kali ini tampil lebih menyerang sedangkan Pak Prabowo lebih bertahan. Tentu hal ini terjadi pertukaran karakter jika kita membandingkan dengan debat yang dilakukan pada lima tahun lalu. Bahkan amin rais menyampaikan bahwa pak prabowo kali ini terlalu santun. Tema Hukum, Ham, Korupsi, dan Terorisme ini seharusnya dapat disampaikan dengan dasar filosofis, Sosiologis, dan yuridis. Namun sayangnya kedua calon cenderung menyampaikan gagasannya hanya dari dasar sosiologis. Masyarakat menungu untuk dicerdaskan, kita tidak dapat menemukan ungkapan-ungkapan filosofis dan yuridis dengan dialika bermajas yang menggelitik kita unutk melahap informasi dan mencernanya dengan baik. Selain itu, kurangnya data menjadi kelemahan debat kali ini.
Sebagai penutup, mari kita sebagai pemilih untuk lebih cerdas dan kritis mengenai gagasan dan visi misi para calon presiden dan wakil presiden. Ayo kawal terus KPU untuk menjaga independensinya sebagai pihak yang netral. Tentu kita tidak berharap persta demokrasi ini akan menjadi sebuah bencana demokrasi.

Comments

Popular posts from this blog

Jenis, Hirarki, dan Proses Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Berdasarkan TAP MPRS No. XX/MPRS/1966

HUBUNGAN ANTARA HUKUM DAN KEKUASAAN