PASCA DEBAT CALON PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN (Jilid 1: Kamis 17 Januari 2019)
Oleh: I’ib Sutera Aru Persada
Baru saja masyarakat indonesia gegap
gempita menyaksikan suatu pertunjukan yang bisa disebut sebagai pesta demokrasi
indonesia. Walaupun pesta yang dimaksud masih sekedar warming up sebelum pesta
yang sesungguhnya. Ya, yang penulis maksud dengan pesta demokrasi indonesia
adalah pemilihan umum presiden dan wakil presiden indonesia yang akan
dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019. Sedangkan yang dimaksud dengan warming
up pesta demokrasi adalah debat calon presiden dan wakilnya antara kandidat
nomor urut 1 Jokowi Ma’ruf dan kandidat dengan nomor urut 2 Prabowo Sandiaga
yang dilaksanakan pada tanggal 17 Januari 2019 di Hotel Bidakara.
Sangat menarik untuk menilai debat
walaupun sekedar dari subjektifitas penulis. Namun perbedaan pendapat yang akan
dikemukakan mengenai penampilan kedua pasangan calon presiden dan wakil
presiden serta KPU sebagai penyelenggara bisa menjadi bahan pikiran bersama
untuk menentukan manakah pemimpin terbaik untuk periode kepemimpinan
selanjutnya. Menarik juga apabila dalam tulisan ini ada beberapa koreksi,
pendapat, serta kritik yang tentunya sebuah masukan yang konstruktif,
membangun, dan substantif. Mari kita sama-sama simak review dan beberapa
koreksi tentang debat tersebut.
Ini adalah momen yang sangat spesial,
sebuah pengalaman pribadi penulis, ketika seorang ayah berkata “Mungkin sekitar
ratusan juta orang indonesia saat ini sedang duduk manis di depan TV untuk
menyaksikan calon pemimpinnya mengemukakan visi misi dan pikirannya”. Ya
begitulah kata seorang ayah yang merupakan pegawai di karantina kesehatan
pelabuhan, kala itu dia sedang meyantap singkong goreng buatan ibu bersama
anaknya yang kebetulan bertitel sarjana hukum.
Sebuah sistem demokrasi kita dimana
kedaulatan berada ditangan rakyat dalam konteks humanity law, tentu menimbulkan
anggapan bahwa kedaulatan itu dari, oleh, dan untuk sebesar-besarnya
kemaslahatan rakyat. Jelas disebut dalam Bab 1 tentang bentuk dan kedulatan
Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi “Kedaulatan berada ditangan rakyat dan
dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”.
Selain itu, Komisi Pemilihan Umum atau
biasa disingkat KPU merupakan suatu komisi yang menyelenggarakan pemilihan umum
yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Hal tersebut tertera didalam Bab 7B
tentang pemilihan umum Pasal 22E ayat 5 UUD 1945. Tentunya KPU tidak hanya
memberikan tempat kepada para kandidat calon presiden dan wakil presiden untuk
dipilih, melainkan juga menjadi komisi yang dapat mencerdaskan kehidupan bangsa
sebagaimana yang diamanatkan dalam alenia ke 4 Pembukaan UUD 1945. Atas dasar
alinea ke-4 untuk mencerdaskan bangsa, Pasal 1 ayat 2 UUD tentang Demokrasi,
dan Pasal 22E ayat 5 tentang sifat KPU, itulah mengapa KPU melaksanakan serangkaian
debat ini supaya masyarakat dapat mengetahui manakah pemimpin yang menurut
mereka tepat menuju hari pencoblosan nanti.
Tema debat kali ini adalah tentang
Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Korupsi, dan Terorisme. Serangkaian acara debat
pertama ini memiliki 6 bagian. Bagian pertama digunakan untuk penyampaian visi
dan misi. Bagian kedua digunakan untuk menjawab pertanyaan para panelis tentang
Hukum dan HAM. Bagian ketiga digunakan untuk menjawab pertanyaan panelis
tentang Korupsi dan Terorisme. Bagian keempat digunakan untuk menjawab
pertanyaan masing-masing calon tentang Hukum dan HAM. Bagian kelima digunakan
untuk menjawab masing-masing calon tentang Korupsi dan Terorisme. Bagian keenam
digunakan sebagai pernyataan menutup dan apresiasi para calon terhadap
lawannya. Menarik sekali untuk dibedah bagaimana jalannya debat tersebut.
Pada permulaan kegiatan debat tersebut,
kedua kandidat calon presiden dan wakil presiden menyampaikan visi dan misinya
masing-masing. Bapak jokowi menyebut visinya dengan tajuk “Indonesia Maju”
sedangkan lawan politiknya dari kubu sebelah bapak Prabowo menyebut visinya
dengan tajuk “Indonesia Menang”. Kedua pasang calon memiliki beberapa perbedaan
dalam penyampaian visi misinya. Bapak jokowi terkesan teks book dalam
menyampiakan namun hal itu memnyebabkan penyampaian visi dan misi menjadi jelas
dan mudah ditangkap. Sedangkan bapak Prabowo cenderung menafsirkan visi dan
misinya dengan gaya bahasanya sendiri sehingga ada ciri khas lama yang memantik
ingatan kita, dan ini adalah hal yang menarik bagi para pemilih. Untuk
mengetahui visi dan misi secara detail, teman-teman bisa mengklik tautan
berikut Visi dan Misi Calon Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019-2024. Dalam
konteks hukum Pak prabowo menitik beratkan untuk menguatkan dan mensejahterakan
aktor penegakan hukum seperti Hakim, Kejaksaan, Polisi, dan Tentara. Sedangkan
pak jokowi mengungkapkan untuk meningkatkan aspek pengawasan.
Ada banyak sekali momen menarik yang
terjadi dalam jalannya acara debat ini. Contohnya dalam bagian keempat dimana
bapak jokowi menanyakan kepada Prabowo tentang susunan organisasi partai
Gerindra yang di dominasi oleh laki-laki sehingga dianggap tidak melibatkan hak
perempuan dalam konteslasi politik. Bapak Prabowo pun nyangkal hal tersebut
bahwa “Partai kami ini masih muda baru 10 tahun, sehingga kami butuh
orang-orang yang benar benar dapat memegang organisasi ini dengan baik, bukan
hanya itu kami juga mencalonkan banyak kaum perempuan dalam legislatif mungkin
yang terbanyak hampir 40% itu artinya lebih banyak dari kebutuhan 30%. Bahkan
partai kami identik dengan slogan emak-emak”. Hal menarik sempat terjadi ketika
prabowo selesai menjawab dan masih ada waktu, sehingga dia menyerahkannya
kepada wakilnya yang notabene bukan dari partai gerindra padahal pertanyaan itu
ditujukan pada partai pak prabowo, sehingga pak sandi menolaknya.
Selain itu ada pula pertanyaan mengenai
perbedaan aturan hukum antara daerah otonom dengan pemerintah pusat. Pihak
prabowo menyebutkan bahwa perlunya memaksimalkan para pakar atau ahli untuk
melakukan itu. sedangkan pak jokowi menyatakan perlu adalanya pengawasan baik
internal dan eksternal. Kemudian disanggah lagi oleh pak prabowo bahwa itu sebenarnya
sama dengan yang kami maksud tentang pemerintah adalah penyelenggara lembaga
eksekutif tertinggi, prabowo menekankan perlu adanya upaya masif untuk
melibatkan ahli dalam proses pembentukan aturan di DPR/DPRD.
Beberapa aspek korupsi juga sempat disinggung.
Ketika prabowo menyampaikan pertanyaan kepada Jokowi bahwa apakah jokowi yakin
dalam tubuh pemerintah tidak ada konflik kepentingan para mentrinya. Sebagai contoh
ketika bulog menyebut bahwa pasokan beras kita sudah cukup sehingga tidak perlu
import, tetapi kemudian menteri perdagangan menyampaikan kita perlu untuk import.
Hal ini dijawab oleh Jokowi bahwa perbedaan itu biasa, biarkan saja mereka
berdebat setelah selesai nanti presiden yang akan menentukan impor atau tidak.
Selain itu dalam upaya pencegahan korupsi jokowi juga menitik beratkan pada
birokrasi perizinan dengan online single submission system. Ketika merasa
tertekan, beberapa kali juga Jokowi membela diri dengan pernyataan bahwa dia
tidak memiliki beban-beban masa lalu, hal ini tentu terkesan menyindir pak
Prabowo.
Sedangkan pertanyaan dari Jokowi
terhadap Prabowo adalah ketika data dari International Corruption Watch
menyampaikan bahwa partai Gerindra menyalonkan mantan napi korupsi paling
banyak yakni 6 orang, begitu kata Jokowi. Lantas dijawab oleh Prabowo bahwa
kita ini negara demokrasi ketika hukuman sudah dilaksanakan dan hukum itu
membolekan dia untuk maju serta rakyat memilih jadi tidak apa-apa, jadi kita
umumkan saja, biar rakyat yang memilih. Pak Sandiaga menambahkan juga perlu adanya
pencatatan aset yang akuntabel, transparan, dan jujur, sehingga menekan peluang
terjadinya korupsi.
Dalam aspek terorisme. Kubu Jokowi
menyampaikan lewat pak Ma’ruf bahwa untuk mencegah terjadinya terorisme perlu
adanya kerjasama dengan ormas-ormas untuk menangani itu. sedangkan dari kubu
Prabowo perlu adanya pendataan daerah mana yang rawan akan terjadinya terorisme
sehingga akan ada fokus untuk mencegah dan menangani resiko terjadinya
terorisme.
Dari debat pertama ini dapat disimpulkan
bahwa kubu Jokowi kali ini tampil lebih menyerang sedangkan Pak Prabowo lebih
bertahan. Tentu hal ini terjadi pertukaran karakter jika kita membandingkan
dengan debat yang dilakukan pada lima tahun lalu. Bahkan amin rais menyampaikan
bahwa pak prabowo kali ini terlalu santun. Tema Hukum, Ham, Korupsi, dan
Terorisme ini seharusnya dapat disampaikan dengan dasar filosofis, Sosiologis,
dan yuridis. Namun sayangnya kedua calon cenderung menyampaikan gagasannya
hanya dari dasar sosiologis. Masyarakat menungu untuk dicerdaskan, kita tidak
dapat menemukan ungkapan-ungkapan filosofis dan yuridis dengan dialika bermajas
yang menggelitik kita unutk melahap informasi dan mencernanya dengan baik.
Selain itu, kurangnya data menjadi kelemahan debat kali ini.
Sebagai penutup, mari kita sebagai
pemilih untuk lebih cerdas dan kritis mengenai gagasan dan visi misi para calon
presiden dan wakil presiden. Ayo kawal terus KPU untuk menjaga independensinya
sebagai pihak yang netral. Tentu kita tidak berharap persta demokrasi ini akan
menjadi sebuah bencana demokrasi.
Comments
Post a Comment