Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Yang Dikeluarkan Pemerintah Dari Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 s/d Ketetapan MPR No. III/MPR/2000





Disusun oleh: I'ib Sutera Aru Persada
Pada periode tahun 1966 semenjak dikeluarkannya Tap MPRS No. XX/MPRS/1966 sampai dengan tahun 2000 saat dikeluarkannya Tap MPR No. III/MPR/2000 telah dikeluarkan beberapa PERPU oleh pemerintah Indonesia. Berikut adalah beberapa PERPU yang pernah pemerintah keluarkan pada masa itu.

No.
Nomor PERPU
1.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1968 tentang Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Pakci
2.
3.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1971 tentang Pencabutan undang-undang no. 17 tahun 1964 tentang larangan penarikan cek kosong
4.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1971 tentang Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma
5.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1984 tentang Penangguhan Mulai Berlakunya Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984
6.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992 tentang Penangguhan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
7.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1997 tentang Penangguhan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
8.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Tentang Kepailitan
9.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum
10.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1998 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum
11.

Comments

Popular posts from this blog

Jenis, Hirarki, dan Proses Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Berdasarkan TAP MPRS No. XX/MPRS/1966

HUBUNGAN ANTARA HUKUM DAN KEKUASAAN

PASCA DEBAT CALON PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN (Jilid 1: Kamis 17 Januari 2019)