VISI DAN MISI CALON PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN 2019
Adapun visi misi dari Koalisi Indonesia Kerja dari
kubu Jokowi Ma’ruf Amin sebagai berikut:
·
Visi
Terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian, berlandaskan gotong-royong.
Terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian, berlandaskan gotong-royong.
·
Misi
1.
Peningkatan
kualitas manusia Indonesia.
2.
Struktur ekonomi
yang produktif, mandiri, dan berdaya saing.
3.
Pembangunan
yang merata dan berkeadilan.
4.
Mencapai
lingkungan hidup yang berkelanjutan.
5.
Kemajuan
budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa.
6.
Penegakan
sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
7.
Perlindungan
bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga.
8.
Pengelolaan
pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.
9.
Sinergi
pemerintah daerah dalam kerangka Negara Kesatuan.
Adapun visi misi dari Koalisi Indonesia Adil
Makmur dari kubu Prabowo Sandiaga Uno sebagai berikut:
·
Visi
Terwujudnya Bangsa dan Negara Republik Indonesia yang adil, makmur bermartabat, relijius, berdaulat di bidang politik, berdiri di atas kaki sendiri di bidang ekonomi, dan berkepribadian nasional yang kuat dibidang budaya serta menjamin kehidupan yang rukun antar warga negara tanpa memandang suku, agama, latar belakang sosial dan rasnya berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Terwujudnya Bangsa dan Negara Republik Indonesia yang adil, makmur bermartabat, relijius, berdaulat di bidang politik, berdiri di atas kaki sendiri di bidang ekonomi, dan berkepribadian nasional yang kuat dibidang budaya serta menjamin kehidupan yang rukun antar warga negara tanpa memandang suku, agama, latar belakang sosial dan rasnya berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
·
Misi
1.
Membangun
perekonomian nasional yang adil, makmur, berkualitas, dan berwawasan lingkungan
dengan mengutamakan kepentingan rakyat Indonesia melalui jalan politik-ekonomi
sesuai Pasal 33 dan 34 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2.
Membangun
masyarakat Indonesia yang cerdas, sehat, berkualitas, produktif. dan berdaya
saing dalam kehidupan yang aman, rukun, damai, dan bermartabat serta
terlindungi oleh jaminan sosial yang berkeadilan tanpa diskriminasi.
3.
Membangun
keadilan dibidang hukum yang tidak tebang pilih dan transparan, serta
mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia melalui jalan demokrasi yang
berkualitas sesuai dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun
1945.
4.
Membangun
kembali nilai-nilai luhur kepribadian bangsa untuk mewujudkan Indonesia yang
adil, makmur, bermartabat, dan bersahabat, yang diberkati oleh Tuhan Yang Maha
Esa.
Comments
Post a Comment