VISI DAN MISI CALON PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN 2019



Adapun visi misi dari Koalisi Indonesia Kerja dari kubu Jokowi Ma’ruf Amin sebagai berikut:

·         Visi 
Terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian, berlandaskan gotong-royong.

·         Misi 
1.      Peningkatan kualitas manusia Indonesia. 
2.      Struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing. 
3.      Pembangunan yang merata dan berkeadilan. 
4.      Mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan. 
5.      Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa. 
6.      Penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya. 
7.      Perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga. 
8.      Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.
9.      Sinergi pemerintah daerah dalam kerangka Negara Kesatuan.

Adapun visi misi dari Koalisi Indonesia Adil Makmur dari kubu Prabowo Sandiaga Uno sebagai berikut:

·         Visi 
Terwujudnya Bangsa dan Negara Republik Indonesia yang adil, makmur bermartabat, relijius, berdaulat di bidang politik, berdiri di atas kaki sendiri di bidang ekonomi, dan berkepribadian nasional yang kuat dibidang budaya serta menjamin kehidupan yang rukun antar warga negara tanpa memandang suku, agama, latar belakang sosial dan rasnya berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

·         Misi 
1.      Membangun perekonomian nasional yang adil, makmur, berkualitas, dan berwawasan lingkungan dengan mengutamakan kepentingan rakyat Indonesia melalui jalan politik-ekonomi sesuai Pasal 33 dan 34 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 
2.      Membangun masyarakat Indonesia yang cerdas, sehat, berkualitas, produktif. dan berdaya saing dalam kehidupan yang aman, rukun, damai, dan bermartabat serta terlindungi oleh jaminan sosial yang berkeadilan tanpa diskriminasi. 
3.      Membangun keadilan dibidang hukum yang tidak tebang pilih dan transparan, serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia melalui jalan demokrasi yang berkualitas sesuai dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 
4.      Membangun kembali nilai-nilai luhur kepribadian bangsa untuk mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, bermartabat, dan bersahabat, yang diberkati oleh Tuhan Yang Maha Esa. 

Comments

Popular posts from this blog

Jenis, Hirarki, dan Proses Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Berdasarkan TAP MPRS No. XX/MPRS/1966

HUBUNGAN ANTARA HUKUM DAN KEKUASAAN

PASCA DEBAT CALON PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN (Jilid 1: Kamis 17 Januari 2019)