Disusun oleh: I’ib Sutera Aru Persada Berbicara mengenai hukum, tentu menarik jika mengaitkannya dengan disiplin ilmu lain seperti ilmu politik dan ekonomi. Ketiganya memiliki keterkaitan dan interaksi satu sama lain. Meskipun terkadang aktor penyelenggara pemerintahan ini tidak memiliki integritas yang baik. Sehingga hubungan antara hukum, politik, dan ekonomi menimbulkan keterkaitan dan interaksi yang negatif. Sedangkan permintaan masyarakat terhadap pelaksanaan hukum, politik, dan ekonomi yang positif teramat tinggi. Analogi antara hukum, politik, dan ekonomi itu seperti Kereta. Hukum menjadi relnya, ekonomi menjadi gerbongnya, dan politik menjadi tujuannya. Fungsi hukum keadilan dengan tujuan kepastian, ketertiban, dan keteraturan agar menuntun ekonomi untuk menjangkau tujuan politiknya. Hukum tidak bisa menciptakan ekonomi dan politik, justru yang terjadi sebaliknya, kenapa? Karena ekonomi dan politik mengandung kekuasaan yang notabene akan me
Comments
Post a Comment